Selasa, 30 September 2014 | By: Unknown

FUNGSI BAHASA SECARA UMUM DAN PERISTIWA PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Pada penulisan kali ini saya akan membahas tentang bahasa, terutama mengenai bahasa yang sering kita pergunakan dalam kehidupan kita sehari-hari yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dipergunakan oleh negara Indonesia dan merupakan bahasa yang hampir banyak digunakan di berbagai tempat di Indonesia. Baik itu di pedesaan maupun di daerah perkotaan. Bahasa merupakan sebuah media komunikasi antar sesama manusia, bahkan hewan pun memiliki bahasa tersendiri untuk bisa berkomunikasi dengan sesama hewan atau dengan hewan lainnya. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu atau akrab dengan kehidupan manusia sehari-hari baik. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa. Untuk penjelasan rincinya ada dibawah ini.
A.     FUNGSI BAHASA SECARA UMUM.
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok. Telah disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat abitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa di antara karakteristik bahasa adalah abitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.      Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interaksi antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.      Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.      Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.      Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.      Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sebagai berikut :
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
B.     Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia

Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch.A.Van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  1. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur, yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
  2. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia.
  3. Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menemakan dirinya Pujangga baru yang dipimpin oleh Sultan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
  4. Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
  5. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganlah Undang-Undang Dasar 1945.
  6. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik sebagai pengganti Ejaan Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. 
  7. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober-2 November 1954. 
  8. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia.
  9. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia. 
  10. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1978.
  11. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983.
  12. Kongres Bahasa Indonesia V diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 november 1988.
  13. Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993.
  14. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998

1.      Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan
bahasa melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:

              a)       Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
b)       Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
c)       Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
d)       Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
e)       Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu bahasa melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan antar suku di Indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar Indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
            Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2.  Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu undang-undang dasar 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia, (pasal 36). Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.


A.     Menyikapi perkembangan Bahasa Indonesia.


Seiring berlalu dari kemerdekaan yang telah kita raih, tentunya perkembangan bahasa Indonesia jauh lebih berkembang, hampir di tiap pelosok pedalaman sudah bisa berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia, namun dengan disaat modern seperti ini penggunaan bahasa Indonesia itu tersendiri menjadi kurang baik, terutama para remaja. Mereka lebih suka menggunakan bahasa gaul dari pada menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagaian dari mereka menganggap bahwa bahasa Indonesia yang baik sulit untuk dipergunakan. Banyak alasan yang membuat mereka enggan utnuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar padahal bahasa Indonesia yang baik dapat mencerminkan kepribadian seseorang. Seharusnya setiap warga negara di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena terdapat pengaruh dari suku suku yang ada di Indonesia, penggunaannya bahasa Indonesia yang baik jadi berbeda dari bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Perlu adanya kesadaran dari warga negara Indonesia, agar bisa terciptanya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Maka dari itu perlu diperhatikan bagi para pelajar yang mempelajari pelajaran bahasa Indonesia baik itu di sekolah ataupun dari mana saja agar kelak ia dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.